Senin, 21 April 2008

Distribusi Soal UN Diperketat


PERIKSA NASKAH Anggota Polwiltabes Surabaya memeriksa kelengkapan naskah ujian nasional (UN) untuk SMA/MA/ SMK di Surabaya kemarin. Pelaksanaan UN 2008 untuk SMA/MA/ SMK akan digelar serentak mulai 22 April besok.

JAKARTA (SINDO) – Untuk meminimalkan tingkat kebocoran pada penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun ajaran 2007/2008,pemerintah memperketat pengawasan distribusi soal.

Menurut Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi, tahun ini pengawasan distribusi soal akan diperketat melalui peran tim pengawas independen (TPI) yang berasal dari perguruan tinggi (PT). TPI diterjunkan lima lapis, dari provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat sekolah. ”Mereka kini tidak hanya mengawasi distribusi naskah soal dari percetakan hingga ke sekolah, namun juga menandatangani berita acara penerimaan naskah ujian soal,” ujarnya saat dihubungi SINDO di Jakarta kemarin.

Selain itu, untuk meminimalkan praktik kecurangan, saat pelaksanaan ujian hanya peserta dan tim pengawas yang diperkenankan masuk ruangan. Bahkan, guru mata pelajaran yang diujikan dilarang memasuki kawasan sekolah. ”Agar peserta dapat berkonsentrasi mengikuti ujian,” tuturnya.

UN untuk siswa SMA/MA/ SMK akan diselenggarakan mulai besok (22/4) hingga Kamis (24/4). Siswa yang mengikuti ujian dari tingkat menengah atas ini mencapai 2.260.148 orang. Untuk SMP/ MTs/SMPLB, UN digelar pada 5–8 Mei 2008. Adapun ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) untuk siswa SD/MI/SDLB akan diselenggarakan 13–15 Mei 2008.

Batas kelulusan UN SMP/ SMA tahun ini ditingkatkan dari 5,00 menjadi 5,25 untuk nilai rata-rata minimal dan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran,namun nilai mata pelajaran lainnya minimal 6,00.Khusus untuk SMK,nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimum 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN. Semua elemen untuk persiapan UN SMA, ujar Djemari, telah siap.

Pendistribusian soal dilakukan mulai hari ini.“Berdasarkan laporan percetakan dari berbagai daerah, seluruh naskah soal sudah selesai dikerjakan,” katanya. Dia berharap tahun ini kelulusan siswa mencapai 92%. Dengan demikian,tujuan UN sebagai bahan evaluasi pemetaan mutu pendidikan dapat terwujud. Anggota BSNP Divisi Pengaduan Yunan Yusuf mengakui kecurangan UN memang tidak bisa dieliminasi hingga 100%. Tahun ini,kecurangan dan kebocoran soal masih akan terjadi hingga 5%.

“Itu ditengarai akibat kurang percaya dirinya pihak sekolah dan guru terhadap kemampuan anak didik.Saat menjelang ujian itu ternyata bukan murid yang stres, tapi kepala sekolah dan guru,” tuturnya. Dengan tingkat kecemasan yang tinggi, para tenaga pendidik dapat dengan mudah diintervensi oleh pihak luar, termasuk orangtua siswa, bahkan pejabat daerah untuk melakukan kecurangan.

”Apalagi sekarang banyak pilkada. Tingkat kelulusan siswa bisa jadi bahan untuk kampanye politik,” ujarnya. Dia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, ada tiga modus kecurangan yang mungkin terjadi, yakni saat penjemputan soal menjelang ujian, saat soal ujian berlebih, dan penyimpanan sisa soal di ruang kepala sekolah.“Semuanya kita antisipasi saat ini.

Jadi sekarang berkas soal tidak boleh bermalam di sekolah. Lalu sisa soal juga akan dipegang TPI,”ujarnya. Ketua TPI Provinsi DKI Jakarta Bedjo Sujanto mengatakan, TPI mulai mengawasi naskah ujian sejak dari pencetakan hingga pendistribusian. Tahun ini naskah UN untuk siswa Jakarta dicetak di percetakan Polri.“Ini juga mengantisipasi kebocoran soal, agar lalu lintas soalnya aman,”ujarnya.

Dia menjamin, di Jakarta tidak akan terjadi kebocoran soal UN. Hal itu terkait komitmen dan kesadaran tim pengawas untuk tidak membocorkan soal, menggandakan kunci jawaban, hingga membantu siswa menjawab soal.“Di Jakarta aman,tahun lalu juga seperti itu. Jadi tidak rawan seperti daerahdaerah lain yang ditemukan banyak kebocoran,”ujarnya.

Tidak Efektif

Sekretaris Koalisi Pendidikan Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menegaskan,seketat apa pun pengawasan, UN tetap saja tidak akan efektif. Menurut dia, problem kecurangan dalam UN terjadi secara sistemik karena dampak sentralisasi nilai kelulusan.

”Standar nilai kelulusan secara nasional tidak diimbangi standardisasi pelayanan,”ujarnya. Dia menuturkan,kasus kecurangan UN bisa diperintahkan langsung oleh para kepala daerah atau kepala dinas setempat karena permasalahan gengsi semata. ”Murid atau guru yang berbuat curang itu tidak berdiri sendiri. Mereka diperintahkan kepala daerah yang malu kalau nilai kelulusan di daerahnya rendah,”ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta telah mengeluarkan putusan banding yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam perkara gugatan 58 warga negara (citizen law suit) yang mewakili murid, guru, dan para pemerhati pendidikan kepada pemerintah untuk mengubah kebijakan UN. Amar putusan bernomor 377/PDT/2007 tertanggal 6 Desember 2007 menyatakan bahwa para tergugat, yakni Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan Nasional,dan Ketua BSNP dianggap telah lalai dalam pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya pada hak atas pendidikan dan hak-hak anak.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno meminta pemerintah untuk tegas menaati aturan sehingga UN dapat berlangsung bersih dan lancar. Dengan demikian, tujuan UN dapat terwujud. ”Harus ada sanksi dan hukuman yang tegas bagi siapa pun yang berbuat curang pada UN.Apabila pengawas yang melakukan kecurangan, harus diberi sanksi administratif, bahkan pemecatan,” katanya kepada SINDO tadi malam.

Waspadai Penipuan

Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau masyarakat, terutama siswa yang akan mengikuti UN besok, tidak terpancing tawaran soal maupun kunci jawaban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dinas Pendidikan memastikan soal maupun kunci jawaban yang ditawarkan tersebut palsu.

”Dinas menjamin pendistribusian naskah soal tidak akan bocor karena dijaga ketat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Sri Santoso. Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berharap saat pelaksanaan UN tidak ada kesalahpahaman antara TPI dan tim pengawas. Kepala Bidang Program Dinas Pendidikan DIY Baskara Aji mengatakan, sesuai tugas dan wewenangnya,TPI hanya boleh mengawasi dari luar ruang ujian.

Yang boleh masuk di ruang ujian hanya siswa dan tim pengawas. Di Jawa Timur, pengawasan pelaksanaan UN tahun ini dipastikan sangat ketat.Polda Jawa Timur menurunkan 1.300 personel untuk mengawasi UN. Polwiltabes Surabaya menambah 1.700 personel untuk pengawasan di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

Kepala bagian Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Setya Rahayu menuturkan, proses pengantaran naskah, pengawasan pelaksanaan, sampai pengamanan setelah UN terus dipantau polisi. Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Taroni Hia juga menyatakan bahwa seluruh persiapan pelaksanaan UN di sana rampung. (rendra hanggara/ suharmansyah/aan haryono /susilo himawan/ priyo setyawan)

Tidak ada komentar: