Minggu, 25 Mei 2008

Tanjung Balai Minta Ijin Ekspor Pasir ke Singapura

TANJUNG BALAI, MINGGU - Pemerintah Kota Tanjung Balai,Sumatera Utara meminta pemerintah pusat mengizinkan mereka mengekspor pasir ke Malaysia atau Singapura. Jutaan metrik ton pasir yang merupakan sedimentasi Sungai Asahan dan Sungai Silau membentuk daratan atau tanah timbul di sekitar alur pelayaran Pelabuhan Teluk Nibung.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai Darwin Zulad, sudah sejak lama Pemkot Tanjung Balai meminta izin ke pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Perdagangan agar diperbolehkan mengekspor pasir yang telah mengganggu alur pelayaran Pelabuhan Teluk Nibung. "Namun karena pemerintah melarang ekspor pasir laut, kami sampai sekarang tak diizinkan mengekspor pasir tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu ekspor pasir laut sempat jadi kontroversi," ujar Darwin di Tanjung Balai akhir pekan ini.

Menurut Darwin, pasir yang menjadi tanah timbul atau daratan dan mengganggu alur pelayaran Pelabuhan Teluk Nibung sebenarnya bukan pasir laut. "Jadi pemerintah bisa saja menerbitkan izin agar Pemkot Tanjung Balai mengekspor pasi r tersebut ke negara tetangga. Pasir itu kan hasil sedimentasi dari arus Sungai Asahan dan Sungai Silau yang dibawa dari hulu ke muaranya di Tanjung Balai. Jadi mestinya kami tidak dilarang mengekspornya karena ini bukan pasir laut," kata Darwin.

Dia mengatakan, potensi ekspor pasir hasil sedimentasi Sungai Asahan dan Sungai Silau ini cukup besar untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tanjung Balai. Menurut Darwin, hasil sedimentasi Sungai Asahan dan Sungai Silau setiap tahunnya menghasilkan juta an meter kubik pasir di muara sungai. "Kami belum menghitung berapa besar nilai ekspornya. Tetapi yang pasti setiap tahunnya ada jutaan meter kubik sedimentasi Sungai Asahan dan Sungai Silau yang jadi pasir di muaranya. Mungkin nilainya bisa jutaan dolar A merika Serikat kalau kami bisa diizinkan mengekspor pasir ini," katanya.

Darwin menjamin, ekspor pasir ini tidak akan mengganggu keseimbangan ekologis. Baik di muara Sungai Asahan dan Sungai Silau maupun di Kota Tanjung Balai. Justru sebaliknya, menurut Darwin, jika Pemkot Tanjung Balai diizinkan mengekspor pasir tersebut, maka kegiatan tersebut malah membantu memecahkan berbagai persoalan ekologis seperti banjir rutin di Kota Tanjung Balai serta memperlancar alur pelayaran Pelabuhan Teluk Nibung.

Pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Perhubungan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pelabuhan, belum pernah mengeruk alur pelayaran di Pelabuhan Teluk Nibung. "Padahal sedimentasi Sungai Asahan dan Sungai Silau membuat pendangkalan alur pelayaran sem akin parah setiap tahunnya. Kapal-kapal besar jadi tak bisa merapat, harus menunggu air pasang," katanya.

Saat air pasang, tanah timbul dan daratan yang terbentuk dari pasir hasil sedimentasi dua sungai itu juga membuat masalah bagi warga Kota Tanjung Balai. "Saat musim hujan, arus kedua sungai tersebut tertahan oleh tanah timbul dan daratan hasil sedimentasi. Arus sungai jadi tertahan dan enggak lancar mengalir ke laut. Akibatnya setiap air laut pasang maupun musim hujan ketika dua sungai tersebut meluap, yang kena justru warga Tanjung Balai. Kami selalu kena banjir," kata Darwin.

Dia mengungkapkan, yang paling prinsip sebenarnya ekspor pasir yang direncanakan Pemkot Tanjung Balai harusnya diperbolehkan karena bukan merupakan ekspor pasir laut yang dilarang pemerintah. "Izin untuk mengekspor pasir ini sudah lama kami ajukan ke pemerintah pusat, tetapi masih belum juga diperbolehkan," katanya.

1 komentar:

Ahmad Arifin mengatakan...

Ass.Wr.Wb
Org tua sy masih tinggal di jl. Cokro gg. Maninjau-t.Balai, dan saya mendukung agar pemerintah pusat memberi peluang agar pasir sungai tersebut dapat di eksport. y jangan disamakan donk.......inikan pasir sungai bukan pasir laut....
o y sy punya link yang butuh pasir sungai di malaka untuk alas dasar pipa gas/minyak. Kl sand specs nya cocok bulan depan insya Allah mereka bisa datang ke t.Balai..... gimana pak walikota....?
tlg jawabannya di email k sy aja y.......
Antonius Arif
fitri.alarief@gmail.com