Minggu, 25 Mei 2008

Komnas HAM Bentuk Tim Selidiki Kasus Unas


JAKARTA, MINGGU - Menindalanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian yang melakukan penyerangan di kampus Universitas Nasional (UNAS), Sabtu (24/5), tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan membentuk tim yang akan melakukan penyelidikan kasus tersebut. Usulan pembentukan tim tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, kepada wartawan di Kampus Universitas Nasional (UNAS), Minggu (25/5).

"Besok saya akan mendorong paripurna Komnas untuk segera membentuk tim untuk mendalami kasus pelanggaran HAM yang terjadi di UNAS" ujar Ridha. Dia memastikan dirinya sudah berkoordinasi dengan Ketua Komnas HAM, terkait hal tersebut. Langkah ini ditempuh karena peristiwa itu merupakan persoalan serius karena menyangkut masalah pelanggaran HAM.

Selain itu, Ridha juga akan menyampaikan usulan yang sama kepada Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto agar membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus ini dan segera mengambil tindakan konkrit terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan inkonstitusional. Persoalan ini, jelasnya, juga berkaitan dengan tanggung jawab institusional lembaga kepolisian.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, saat dihubungi secara terpisah mempersilakan Komnas HAM membentuk tim guna menyelidiki 'pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada polisi. “Komnas HAM melakukan hal itu, sah-sah saja. Tinggal nanti bukti di lapangan seperti apa. Silakan saja. Namun, kami tetap akan memroses. Kalau ada tindakan melawan hukum yang dilakukan polisi, akan kami proses secara hukum,” ujarnya kepada Kompas.com.

Abubakar menambahkan pihaknya hanya bermaksud untuk menangkap para pelaku tindak anarkis berupa pelemparan baru dan bom molotov, bukan untuk melakukan penyerbuan, seperti yang dituduhkan beberapa pihak.
sumber:kompas.com

Tidak ada komentar: